Dalam hal ini fraksi Keadilan Persatuan Kebangsaan (F-KPK) menyampaikan pandangan terakhirnya terkait LPJ APBD Bupati Langkat tersebut. Aidir Syahputra, S.HI selaku juru bicara mewakili dari F-KPK memberikan pandangan serta catatan yang harus dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat. Perbaiki dalam penempatan stakeholder harus sesuai dengan kapasitas dan kredibilitas, agar Langkat selebih religius, maju dan sejahtera.
Foto : Sambutan oleh Bupati Langkat
Aidir Syahputra, S.HI menyampaikan beberapa catatan yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Langkat.
"Pergantin OPJ harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kinerja agar penempatan PNS dilingkungan Pemkab Langkat tidak didasari oleh kepentingan-kepentingan dan harus sesuai dengan dasar kebutuhan serta sesuai dengan bidangnya, ". Tegasnya.
Hal yang menjadi perhatian dari F-KPK terkait asset pemkab Langkat yang masih berada di kota madya Bingkai agar segera diselesaikan.
Tak luput F-KPK juga mengkritisi mengenai kendaraan yang melebihi muatannya.
"Tindak tegas bagi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas seharusnya bila perlu bagi perusahaan yang melanggar aturan ditindak tegas atau bahkan dicabut izinnya sebab PAD yang didapat tidak sesuai dengan kerusakan yang di timbulkan, karena sudah ada korban jiwa yang tertimpa janjanga buah sawit". Jelasnya
Akhirnya F-KPK meminta agar Pemkab Langkat terus meningkat PAD agar lebih signifikan, demi kemajuan Kabupaten Langkat kedepan.
0 Komentar