Anggota DPRD Kabupaten Langkat melakukan orasi dihadapan ribuan massa.
Aksi yang bertajuk menolak RUU HIP dan paham komunisme yang dikomandoi oleh MUI Kabupaten Langkat berlangsung dengan damai, massa yang berkumpul di masjid Asy-syuhada melakukan long march dengan pengawalan penuh dari pihak kepolisian bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Langkat. Dalam orasinya massa menolak dengan tegas RUU HIP dan paham komunisme mereka juga meminta untuk di batalkan pembahasan RUU HIP ini menjadi ideologi bangsa dan mengeser Pancasila.
Massa menyampaikan aspirasinya didepan kantor DPRD LANGKAT
"Kami menolak secara tegas RUU HIP ini dan kami meminta diusut siapa dalang di balik RUU HIP". Ujar salah satu massa yang melakukan orasi.
Perwakilan massa diterima digedung DPRD Langkat
Aksi Damai yang diikut sekitar dua ribu massa ini di terima oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Langkat diantara Fatimah, S.Si. M.Pd (PKS), Azmaliah S.Ag (PKS), Sucipto (PPP), Husein Siddiq Tarigan (PPP), Dedi (PKB), Dede Pradesa (Gerindra), Muhammad Syafi'i (Perindo), Bahri (PBB), Aidir Syahputra, S.HI (PKS). Perwakilan peserta aksi diterima di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak RUU HIP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU serta juga meminta kepada DPR-RI untuk menghapus RUU HIP maupun RUU lainnya yang sejenis atau yang mengandung paham komunis, leninesme dan sosial marxisme dari daftar prolegnas DPR RI.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dede Pradesa juga menegaskan Komunis musuh kita bersama DPRD Kabupaten Langkat secara tegas menolak RUU HIP kami terus mengawal aspirasi warga Langkat dan akan kami bawa ini ke DPR RI.
0 Komentar