Terkait kasus pencurian dua unit handphone milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Langkat. Pihak terlapor akhirnya berdamai dengan pelaku dan telah mencabut perkara kasus pencurian dua unit handphone miliknya pada hari Sabtu, 13/06/2020.
Aidir Syahputra, S.HI selaku pihak yang dirugikan akhirnya mencabut perkara kasus tersebut.
"Saya sudah mencabut laporan saya, dan saya juga sudah memaafkan pelakunya". Tegasnya.
Sebelumnya kasus pencurian dua unit handphone milik anggota DPRD Kabupaten Langkat berhasil diungkap oleh pihak Kepolisan Polsek Gebang dari kejadian tersebut dua unit handphone berhasil diamankan.
Aidir Syahputra, S.HI mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian Polsek Gebang dalam mengungkapkan kasus ini.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian Polsek Gebang kerena telah berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut tentunya ini bukan kerja yang mudah butuh waktu serta proses yang panjang dan kerja keras itu membuahkan hasil". Tegasnya
Beliau juga berpesan agar kasus ini tidak terulang kembali kepada siapapun dan juga pelakunya tidak mengulangi tindak yang tidak terpuji dan merugikan orang lain serta senantiasa selalu waspada dimanapun dan kapan pun.
0 Komentar